Abrasi Pulau Derawan Gerus Garis Pantai dan Sejumlah Bangunan Ikut Terdampak, DPRD Berau Diminta Kawal Kelanjutan Penanganan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Abrasi yang terus menggerus pesisir Pulau Derawan, Kabupaten Berau, sejak 2005 hingga kini belum mendapatkan penanganan konkret.

 

Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, menyebut garis pantai telah terkikis hingga hampir 200 meter, sementara sekitar lima bangunan, termasuk resor dan ruang pertemuan warga, dilaporkan hancur terdampak abrasi.

 

Di tengah kondisi tersebut, rencana penanganan abrasi yang sempat dianggarkan sekitar Rp25 miliar pada 2025 juga belum terealisasi. Indra menyebut anggaran itu dialihkan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan.

 

Kini, ia meminta DPRD Berau mengawal kelanjutan proyek penanganan abrasi tersebut.

 

“Derawan yang sudah puluhan tahun abrasi tidak bisa terealisasi,” ujar Indra, belum lama ini saat diwawancarai.


Menurut Indra, persoalan abrasi tidak bisa terus dibiarkan tanpa kepastian penanganan. Selain mengancam kawasan pesisir, abrasi telah berdampak pada bangunan di sekitar pantai.

 

Inda juga menyinggung soal kendala terkait izin bongkar muat material untuk keperluan proyek penanganan abrasi. Persoalan itu berkaitan dengan kondisi perairan yang dangkal.

 

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak terkait, perizinan kelautan dan aktivitas bongkar muat kini telah rampung dan disetujui.

 

“Kalau kemarin saya ke PUPR, dia bilang, ‘Pak, izin bongkar muatnya yang bermasalah karena syaratnya dangkal, Pak.’ Alhamdulillah, kemarin itu sudah ada, sudah clear semua izinnya, tinggal anggarannya,” jelasnya.

 

Dengan selesainya perizinan tersebut Indra berharap kelanjutan proyek penanganan abrasi dapat segera memperoleh kepastian. Ia juga meminta DPRD Berau menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawal kebutuhan anggaran agar rencana penanganan yang telah disiapkan tidak kembali tertunda.

“Tidak ada alasan lagi bahwa masalah izin, masalah sebagainya itu sudah selesai semua karena tinggal anggarannya saja,” tegasnya. (sep/FN)